Senin, 11 Juli 2011

40 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami

Berikut ini adalah 40 point tanggung jawab istri terhadap suami mereka, semoga bermanfaat :
  1. menghayati fungsi istri terhadap suami
  2. menjadi wakil suami dalam keluarga
  3. mentaati perintah suami dalam kebenaran
  4. meringankan beban mahar suami
  5. melayani kebutuhan seksual suami
  6. meringankan beban belanja suami
  7. memelihara dan mengasuh anak suami
  8. membantu kehidupan agama suami
  9. membantu jihad suami
  10. berdandan untuk menggairahkan suami
  11. mendahulukan kepentingan suami daripada kepentingan ibu bapaknya sendiri
  12. memelihara harga diri dan harta suami
  13. mengikuti tempat tinggal suami
  14. rela hamil demi benih suami
  15. menggambil harta suami dengan izinnya
  16. mengeluarkan sedekah dari harta suami harus dengan izinnya
  17. keluar rumah harus minta izin suami
  18. tidak merusak kepemimpinan suami
  19. selalu lembut dalam memandang suami
  20. menemani suamai makan sampai selesai
  21. menemani suami mandi
  22. merawat suami ketika sakit
  23. mengalah kepada suami
  24. menutup diri dari laki-laki lain
  25. berterima kasih atas kebaikan suami
  26. tidak berkhianat kepada suami
  27. tidak menyakiiti hati suami
  28. tidak melarikan diri dari rumah suami
  29. tidak menerima tamu laki-laki bukan mahram saat suami tidak di rumah
  30. tidak menceritakan detail fisik wanita lain kepada suami
  31. tidak puasa sunah ketika suami di sisinya, kecuali dengan izinnya
  32. membangunkan suami untuk sholat malam
  33. menerima giliran suami dengan baik jika suami berpoligami
  34. tidak mengizinkan orang lain masuk rumah tanpa izin suami
  35. tidak mentaati orang lain di rumah suami
  36. tidak membuka jilbab di luar rumah suami
  37. tidak meminta suami menceraikan madunya
  38. tidak meminta cerai tanpa alasan
  39. berkabung 4 bulan 10 hari atas kematian suami
  40. tidak menerima lamaran pada masa iddah kematian suami dan talak raj'i
Sumber : Drs. M. Thalib, 1995, 40 Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami, Bandung : Irsyad Baitus Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar